COLLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA PARIWISATA BERKELANJUTAN DI DESA WISATA KERTOSARI
DOI:
https://doi.org/10.23969/kebijakan.v16i02.16741Keywords:
collaborative governance, peran stakeholder, strategi tata KelolaAbstract
Latar belakang dari penelitian ini adalah terkait dengan kondisi Desa Wisata Kertosari setelah pandemi yang eksistensinya masih terjaga meskipun ada indikasi lemahnya kapasitas kelembagaan dan masih dikedepankannya pelaksanaan yang bersifat top down. Selain itu peraturan Bupati Pasuruan No. 66 Tahun 2021 tentang pariwisata yang secara detail menyebutkan adanya tata ruang untuk desa wisata yang belum optimal, padahal fungsi dari tata ruang adalah untuk dasar dalam penyusunan RPJM desa agar desa tidak dihadapkan dengan permasalahan lingkungan dan sumber daya alam nantinya. Oleh karena itu tujuan dari penelitian ini adalah (1)Memberikan hasil Analisa dan deskripsi efektivitas dari collaborative governance dalam tata kelola pariwisata berkelanjutan di Desa Kertosari. (2)Mendeskripsikan peran seluruh stakeholder dalam tata kelola pariwisata berkelanjutan di Desa Kertosari. (3) Menganalisa strategi sekaligus faktor pendukung keberhasilan tata Kelola pariwisata berkelanjutan melalui collaborative governance di Desa Kertosari. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang membutuhkan kedalaman penghayatan terhadap interaksi antara analisis atau konsep secara mendalam mengenai hubungan-hubungan konsep yang dikaji secara empirik. Adapun pengumpulan data menggunakan beberapa metode seperti ; (a) observasi (b) wawancara (c) dokumentasi. Teknik analisis data penelitian menggunakan tiga Langkah kegiatan yaitu ; reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini adalah ; (1) collaborative governance di Desa Wisata Kertosari dapat dikatakan baik dan efektif karena telah melalui seluruh tahapan collaborative governance yang disebutkan oleh Ansell dan Gash seperti kondisi awal, kepemimpinan fasilitatif, desain kelembagaan, dan proses kolaborasi. (2) peran stakeholder yang terlibat dalam Desa Wisata Kertosari sudah sesuai peran dan fungsinya meliputi (a) Pokdarwis Randuwana dengan peranan sebagai koordinator, fasilitator, implementer, akselerator. (b) Masyarakat Desa Kertosari sebagai implementer (c) pemerintah Desa Kertosari sebagai koordinator dan fasilitator (d) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan sebagai policy creator, coordinator, fasilitator, dan implementer. (3) Strategi sekaligus faktor pendukung keberhasilan tata Kelola pariwisata Desa Wisata Kertosari melalui SWOT yaitu (a)Streght-Opportunities (SO) : membangun dan melengkapi kebutuhan pariwisata, meningkatkan even pariwisata, mengembangkan atraksi wisata. (b) Weakness- Opportunities (WO): Menggandeng pihak swasta, meningkatkan promosi wisata. (c) Strenght-Threats (ST) : mengoptimalkan potensi alam dan keunikan Desa Wisata Kertosari, menggelar festival pagelaran budaya. (d) Weakness-Threats (WT) : Peningkatan kualitas sumber daya manusia, melakukan pengawasan dan pemeliharaan fasilitas.Downloads
References
Antariksa, Basuki. 2018. Kebijakan pembangunan sadar wisata menuju daya saing kepariwisataan berkelanjutan. Malang : Intrans Publishing.
Anwas, oos.2014. pemberdayaan masyarakat di era global. Bandung: alfabeta,cv
Cahyani, Alfin dwi.2021. Analisis SWOT dalam proses pengembangan objek wisata pantai Lombang di Kabupaten Sumenep. Jurnal Pendidikan Geografi.
Chris, Ansell and Gash Alison. 2007. Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory Advance Access published. University of California, Berkeley.
Dwijayanti, Arie Pangestu. 2009. Pengaruh kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan sosial terhadap pemahaman akuntansi. Skripsi fakultas ekonomi. Universitas pembangunan nasional “veteran” Jakarta.
Handayani, Fitri, Hardi Warsono. 2020. Analisis peran stakeholders dalam pengembangan objek wisata pantai Karang Jahe di Kabupaten Rembang. Departemen Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Diponegoro
Marlina, Nina. 2017. Tivitas program pengembangan destinasi pariwisata di kabupaten Ciamis (studi pada objek wisata Situ lengkong). Jurnal administrasi Negara. Volume No.1,Agustus
Moeloeng, Lexy j.2004. Metodologi penelitian kualitatif.Bandung: PT.remaja Rosdakarya
Murphy, J.1990.Principal Instructional Leadership. In Ls.Lotto
Pantiyasa, I wayan. 2018. Pengembangan pariwisata berbasis masyarakat (community based Tourism) dalam pemberdayaan masyarakat studi kasus di Desa Bedudu Blah Batuh,Gianyar. STBI Denpasar
Poli and agustinus, S, Purnomo. 2006. Suara hati yang memberdayakan. Gagasan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Jayapura, Makassar : pustaka refleksi
Prochaska, Jams O and Diclemente, carlo C . 1983. Stages and processes of self-change of smoking: toward an integrative model of change. Journal of consulting and clinical psychology. Vol 51,no 3, 390-395
Rahim, Firmansyah.2017. Sapta pesona panduan kelompok sadar wisata. Jakarta : Direktorat jenderal pengembangan destinasi pariwisata kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif
Rangkuti, Freddy. 2014. Analisis SWOT Teknik Pembeda Kasus Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Sari, dan kagungan,D.2016. kebijakan pengembangan kawasan wisata bahari berbasis kearifan lokal dan penguatan kelembagaan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jurnal ecosains, 14 (1),88-104
Steers, M.Richard.1985. efektivitas organisasi. Jakarta:Erlangga
Sugiyono .2016. metode penelitian pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R & D. Bandung : Alfabeta
Wahab, Salah.1994. pengantar ilmu pariwisata. Dalam Oka A.Yoeti
Wanna, John, 2008, “Collaborative government: meanings, dimensions, drivers and outcomes”, Janine O’Flynn and John Wanna, Collaboratif Governance, A new era of public policy in Australia, Canberra: ANU E-Press.
Wibowo. 2006. Managing change. Pengantar manajemen perubahan. Bandung .Alfabeta
Wibowo, Choirul Bayu Aji. 2018. pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan objek wisata greencanyon sungai Gethuk di Desa Socokangsi,jatinom,Klaten. Jurnal pemberdayaan masyarakat
Pemerintah Indonesia. 2005. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata. Kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan. LN. 2009/ No. 11, TLN NO. 4966, LL SETNEG : 40 HLM. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2004. Undang-undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah. LN. 2004/ No. 125, TLN NO.4437, LL SETNEG : 115 HLM. Jakarta
Pemerintah Indonesia. 2004. Undang-undang (UU) tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. LN. 2004/ No. 126, TLN NO.4438, LL SETNEG : 44 HLM. Jakarta
Kementerian Pariwisata. 2016. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan. Kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif. Jakarta
Kompas : inilah pemenang Indonesis sustainable Tourism Award Festival 2019. 20 Maret 2022, https://travel.kompas.com