ANALISIS KEBIJAKAN PENATAAN KAWASAN SEMPADAN JURANG DALAM MEWUJUDKAN GREEN INFRASTRUCTURE DI KABUPATEN BANGLI

Authors

  • I Kadek Dede Junaedy Dede Universitas Ngurah Rai
  • Ni Luh Putu Ening Permini Universitas Ngurah Rai
  • Sri Sulandari Universitas Ngurah Rai
  • Nyoman Suargita Universitas Ngurah Rai

DOI:

https://doi.org/10.23969/kebijakan.v16i02.19447

Keywords:

Analisis Kebijakan, Sempadan Jurang, Green Infrastructure

Abstract

Pembangunan rumah makan, café atau restaurant pada kawasan sempadan jurang di Kintamani semakin marak terjadi, hal ini menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi oleh pemerintah sampai saat ini. Pemerintah telah menetapkan Perda RTRW terbaru untuk mengatur penataan/pemanfaatan kawasan sempadan jurang, namun saat ini masih marak terjadi pelanggaran pembangunan di kawasan sempadan jurang.Tujuan dari penelitian ini untuk menlakukan analisis mendalam  terhadap pelaksanaan kebijakan penataan kawasan sempadan jurang dalam mewujudkan green infrastruktur di Kabupaten Bangli serta untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dari  pelaksanaan kebijakan tersebut. Metode yang digunakan pada penelitian ini, yaitu metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Luaran yang ditargetkan pada penelitian ini, yaitu strategi dalam pelaksanaan kebijakan penataan kawaswan sempadan jurang dan pengembangan konsep green infrastruktur.  

Downloads

Download data is not yet available.

References

Nasriaty. Implementasi kebijakan rencana tata ruang wilayah di kabupaten mamuju utara. :98–108.

Agustiningsih M, Sudirga M. Abstrak. 2023;769–83.

Heryana D, Firmansyah A. Green Infrastructure Framework: Sebuah Strategi Pembangunan Infrastruktur Hijau Nasional. J Law, Adm Soc Sci. 2024;4(2):172–85.

Hakim L, Rochima E, Wyantuti S. Implementasi Kebijakan dan Realisasi Rencana Tata Ruang Kec. Garut Kota di Kab. Garut: Studi Analisis Kebijakan. J Ekon dan Kebijak Publik. 2021;12(2):163–75.

Suharto E. Analisis Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta;

Nasir A, Shah K, Sirodj RA, Afgani MW. Pendekatan Fenomenologi Dalam Penelitian Kualitatif. 2023;3:4445–51.

Downloads

Published

2025-06-30