ANALISIS ASPEK-ASPEK, IMPLIKASI DAN PENANGANAN MASALAH KEBIJAKAN PUBLIK PENERBITAN REKOMENDASI PERIJINAN REHABILITASI PASAR BANJARAN KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT

Authors

  • Asep Kusdiman Jauhari Universitas Pasundan
  • Afifah Latip Rasyid Jauhari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pasundan Bandung, Jawa Barat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23969/kebijakan.v12i1.3431

Keywords:

KEBIJAKAN PUBLIK, PENERBITAN REKOMENDASI PERIJINAN REHABILITASI PASAR

Abstract

Paradigma kepentingan ekonomi-kapitalistik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi paradigma yang dianut dalam Perda No.20/2009 Tentang Penataan, Pembangunan dan Pengendalian PasarĀ  Kabupaten Bandung. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten berada dalam posisi yang dilematis karena di satu sisi, Pemerintah Kabupaten ingin pembangunan pasar-pasar tradisional yang ada sebagai sumber PAD yang sangat potensial. Namun, di sisi lain, Pemerintah Kabupaten tidak mempunyai dana yang memadai dan konsep yang jelas untuk pembangunan pasar, sehingga cenderung bersikap kompromistis dengan pengembang sebagai pemilik modal. Pembangunan pasar tradisional seyogianya tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi berpihak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas. Karena itu, dalam menggagas model pengelolaan pasar perlu melibatkan berbagai stakeholders yang terkait, seperti Dinas Pengelolaan Pasar, Dinas Bangunan, Dinas Tata Kota, Dinas Perhubungan, Koppas, asosiasi pedagang tradisional, perusahaan pengembang, dan sebagainya agar kepentingan dari setiap pihak dapat terakomodasi dengan adil. Merumuskan model kemitraan lintas stakeholders untuk memberdayakan para pedagang di pasar tradisional serta memperkuat posisi tawar pasar tradisional dalam persaingan dengan pasar modern, misalnya dengan: merumuskan kebijakan kemitraan atau corporate social responsibility dari pasar modern terhadap pasar tradisional sebagai bentuk subsidi silang; menerapkan ketentuan bahwa pengelola/pengembang harus memberikan kemudahan dalam kredit pemilikan kios bagi pedagang lama; Dinas Pengelola Pasar dapat bekerjasama dengan Bank Daerah atau bank lain untuk memberikan kredit kepemilikan kios dengan bunga lunak bagi pedagang lama. Pemerintah Kabupaten melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait (misalnya Dinas Pengelola Pasar, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Industri dan Perdagangan) dapat melakukan pembinaan terhadap para pedagang pasar tradisional dan Koppas secara kontinyu agar nantinya Koppas dapat memenuhi syarat untuk menjadi mitra bagi pihak pengembang dalam pengelolaan pasar. Modernisasi pasar untuk meningkatkan perekonomian pedagang kecil, dengan menerapkan manajemen pasar secara rasional, berorientasi pada standarisasi kualitas komoditas, standarisasi harga penjualan (fixed price), standarisasi fisik bangunan, dan lain-lain. mengembangkan kreativitas dalam pengelolaan pasar tradisional, misalnya dengan: membangun pasar-pasar tematik bagi pengembangan pasar modern, seperti pasar yang khusus berjualan tekstil, elektronik, bahan bangunan, dan lainlain. melalui model ini diharapkan pasar modern tidak memonopoli seluruh komoditas yang menyebabkan daya saing pasar tradisional makin lemah. Pengembangan pasar secara tersebar, tidak bersifat linier mengikuti arus jalan, yang diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di seluruh wilayah kota sekaligus meminimalkan penumpukan kegiatan ekonomi di satu wilayah yang dapat memicu terjadinya kesenjangan, kemacetan, dan melemahnya kapasitas lingkungan, bermuara pada pelayanan publik yang tidak prima.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Blank, LT. Engineering Economy, Mc Graw Hill. 1989.

Budiardjo, Eko. Tata Ruang Perkotaan. Alumni. Bandung. 1977.

Catanese Aj, Perencanaan Kota. Erlangga. Jakarta. 1992.

Chasanah, Ifah. Keberadaan Pasar Tradisional Wage Wadaslintang Sebagai Pusat Kegiatan

Ekonomi, Sosial dan Budaya Masyarakat Wadaslintang Kabupaten Wonosobo Tahun 1998-2005. 2007.

Cravons, David W. Pemasaran Strategis. Jilid 1, Edisi Keempat. Erlangga. Jakarta.1996

De Chiara, J. Standar. Perencanaan Tapak. Erlangga. Jakarta. 1992/

Grigg, NS. Infrastucture Engineering and Management. John Wiley & Sons. 1988

Jhinghan, ML. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan,terjemahan D. Guritno

PT. Raja Gafindo Persada, Jakarta. 1998

Kabupaten Bandung Dalam Angka 2009. BPS Daerah Kabupaten Bandung. 2009

Kotler, Philip. Manajemen Pemasaran. Edisi Milenium Jilid I & II.Prenhallind.

Jakarta 2002.

Rahardjo Adisasmita, Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Graha Ilmu.2006

Siagian, Sondang P. Manajemen Stratejik. Bumi Aksara. Jakarta.2002

Stanton, William J, Y. Lamarto. Prinsip Pemasaran. Erlangga. Jakarta.1993.

_______Studi Kelayakan Bisnis. Edisi Kedua. PT. Gramedia. Pustaka Utama. Jakarta. 1999.

Umar, Husein. Metodologi Penelitian Aplikasi dalam Pemasaran. PT. Gramedia Pustaka

White, Edward T. Analisis Tapak. Intermata. Jakarta. 1992.

Keppres No.112/2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat

Perbelanjan dan Toko Modern. 2007

Perbup No.29/2010 Petunjuk Pelaksnaan Tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian

Pasar Kabupaten Bandung. 2009

Perda No. 3 Tahun 2008 Penataan Ruang dan Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2008. 2008

Perda No.20/2009 Tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Pasar Kabupaten Bandung. 2009

Permen Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534/KPTS/M/2001. 2001.

Permendag No.53/2008 Pedoman Pelaksanaan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjan dan Toko Modern. 2008

UU No.27 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Downloads

Published

2021-01-18