ANALISIS KOMPARATIF MITIGASI RISIKO PELAYANAN KTP-EL BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI BERBAGAI DAERAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.23969/kebijakan.v17i01.36765Keywords:
Disabilitas, KTP-Elektronik, Mitigasi Risiko, Pelayanan PublikAbstract
Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan salah satu bentuk layanan publik yang wajib diakses oleh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Namun, dalam praktiknya masih terdapat berbagai risiko yang dapat menghambat keterjangkauan dan kualitas pelayanan, seperti keterbatasan sarana prasarana, kurangnya pemahaman petugas terhadap kebutuhan khusus, serta hambatan komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi risiko dalam pelayanan KTP-el bagi penyandang disabilitas serta merumuskan strategi mitigasi yang tepat. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik studi literatur, observasi, dan wawancara terhadap pemangku kepentingan terkait. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi risiko utama, menilai tingkat dampak dan kemungkinan terjadinya, serta menyusun langkah mitigasi berbasis prinsip inklusivitas dan aksesibilitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko dominan meliputi keterbatasan akses fisik ke lokasi pelayanan, kurangnya ketersediaan teknologi pendukung, serta rendahnya kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan layanan inklusif. Strategi mitigasi yang direkomendasikan antara lain: penyediaan fasilitas ramah disabilitas, pelatihan petugas mengenai layanan inklusif, pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses, serta penguatan regulasi dan pengawasan. Kesimpulannya, mitigasi risiko pelayanan KTP-el bagi penyandang disabilitas harus dilakukan secara sistematis melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan organisasi disabilitas agar tercipta layanan publik yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Downloads
References
Albartiansyah, F. (2025). Program Jempol Gadis Manis Disdukcapil Ciamis; Layanan Jemput Bola hingga Malam Hari untuk Warga Rentan.
Anindya, N. T., & Fanida, E. H. (2024). Kajian Kualitas Layanan KTP-Elektronik Bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Kabupaten Mojokerto. Journal Publika, 12(2). https://doi.org/https://doi.org/10.26740/publika.v12n2.p511-520
Anita Nur Laila Oktavia. (2024). INOVASI LAYANAN KTP ELEKTRONIK (KTP-EL) BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN TULUNGAGUNG PROVINSI JAWA TIMUR.
AZ-ZAHRA, N. A. (2023). STRATEGI PELAYANAN PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SLEMAN ( STUDI KASUS PADA PELAYANAN E-KTP TAHUN 2023). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Tulungagung. (n.d.). PELAYANAN PEDULI DISABILITAS, ODGJ, dan LANJUT USIA DARI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB TULUNGAGUNG.
Irkham Bagus Prasetia; Rahayu Subekti. (2021). Implementasi Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo. Cakrawala Hukum, 23(2), 34–45.
Prasetia, I. B. (2021). Implementasi Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di Kabupaten Sukoharjo (Studi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo). Universitas Sebelas Maret.
SAPUTRA, B. (2023). KEPUASAN MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP PELAYANAN PEMBUATAN E-KTP DI KOTA BANDAR LAMPUNG.



