TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DARI PERSEPSI MAHASISWA

Penulis

  • Azhar Azhar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya - Palembang

DOI:

https://doi.org/10.23969/litigasi.v15i2.65

Abstrak

 

Akhir-akhir ini ditemukan penomena baru korupsi yang terjadi di Indonesia. Pelaku tindak pidana korupsi terdiri dari berbagai kalangan umur yang relatip masih muda dan tanpa pandang jenis kelamin. Dalam tulisan ini akan membahas persepsi mahasiswa terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Ruang lingkup penelitian ini akan dibatasi pada salah satu universitas negeri di Indonesia, dalam hal ini Universitas Sriwijaya khususnya mahasiswa fakultas hukum. Sedangkan analisa yang digunakan dalam pembahasan tulisan ini yaitu diskriptif analisis. Metode penelitian yang digunakan dalam menentukan sampel yaitu random sampling, dengan menetapkan lebih kurang sepuluh persen dari populasi yang ada. Pada bagian pertama akan membahas tentang kedudukan tindak pidana korupsi di Indonesia di mata dunia begitu juga dilevel regional. Kemudian, mendiskusikan definisi persepsi dan faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi serta definisi korupsi. Hasil temuan menunjukan hampir seluruh mahasiswa mengerti apa yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi, akan tetapi mayoritas perilaku mereka disadari maupun tanpa disadari mempunyai kontribusi terhadap terjadinya praktek tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi bukan disebabkan karena gaji yang tidak cukup atau dorongan ekonomi tetapi sistem yang ada membuka peluang perilaku koruptif dan masih rendahnya moral bangsa dalam hal ini dikalangan generasi muda yang menjadi responden. Hal ini sangat mengkhawatirkan masa depan bangsa dan negara.

Kata kunci: persepsi; mahasiswa; korupsi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Azhar Azhar, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya - Palembang

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya - Palembang

Referensi

BUKU

, Black’s Law Dictionary Eight Edition Definition, West Group.

Hamilton-Hart, Natasha, 2001, Anti Corruption Strategies in Indonesia, Bulletin of Indonesian Economic Studies 37.

Irawan Soehartono, 2002, Metode Penelitian Sosial, Cet. ke-5, Jakarta, PT. Remaja Rosdakarya.

Kartini Kartono, 1983, Pathologi Sosial, Edisi Baru, Jakarta, CV. Rajawali Press.

Lexy J. Moleong, 1994, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung, Remaja Rosdakarya,.

, Pacific Economic and Risk Consultancy.

Robbins, Stephen P, 2007, Perilaku Organisasi, Buku 1, Jakarta, Salemba Empat.

P.S Siagian, 2002, Teori motivasi dan aplikasinya, Jakarta, EGC.

Sugiono, 2003, Metode Penelitian Administrasi, Cet. Ke-10, Jakarta, CV. Alfabeta.

Suharsimi Arikunto, 2006, Prosedur Penelitian, Jakarta, Rineka Cipta.

Sunaryo, 2002, Psikologi untuk Keperawatan, EGC, Jakarta.

Sutrisno Hadi, Metode Research, Jakarta, Andi Offset, 1986.

Syed Hussien Alatas,1990, The Sociology of Corruption: The Nature, Function, causes and Prevention of Corruption. D’ Moore Press.

B. Walgito, 2002, Psikologi sosial (Suatu Pengantar), Penerbit Andi, Yogyakarta.

Tim pengajar Universitas Paramadina & Center for the Study of Religion, UIN Syarif Hidayatullah. Bahan ajar mata kuliah wajib Anti-Korupsi.

, Rule of Law index, World Justice Project.

MEDIA MASSA

Harian Republika, 10 Desember 2010, Survei: Korupsi di Indonesia Makin Parah

Harian Kompas, 19 Maret 2005.

WEBSITE

Nur Syam, 2003, Penyebab Korupsi. Di retrieve tanggal 18 Mei 2013 http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=526

PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-undang Nomo 31 Tahun 1999 juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Unduhan

Telah diserahkan

2016-01-30

Diterbitkan

2016-01-30

Terbitan

Bagian

Articles