PENDIDIKAN TENTANG KESADARAN HUKUM BAGI ANAK BERMASALAH HUKUM DI LAPAS
DOI:
https://doi.org/10.23969/litigasi.v15i2.67Abstrak
Permasalahan yang dihadapi dalam optimalisasi kualitas “Pendidikan bagi Anak Didik di Lapas Anak Tangerang” dewasa ini adalah terjadinya kontradiksi antara nilai-nilai harapan (das Sollen) dengan nilai-nilai realitas (das Sein), dan faktor dominan yang mempengaruhi kualitas “Pendidikan anak didik di Lapas Anak Tangerang”, adalah faktor instrument input pendidikan. Studi kualitatif penelitian ini bertujuan untuk menemukan pola pendidikan yang sesuai dengan pendidikan kesadaran hukum bagi anak didik lembaga pemasyarakatan anak. Proses penelitian ini dilaksanakan berdasarkan metode kualitatif, yang bersifat natural, deskriptif, induktif, dan menemukan makna dari suatu fenomena. Hasil penelitian Kualifikasi Pendidik yang memiliki kepribadian beriman dan bertaqwa, ramah, penuh kelembutan, berperan sebagai orang tua, berwawasan luas, dan berempati, berdampak positif terhadap proses pembinaan; Perencanaan Pembinaan mengkombinasikan antara Top Down dengan Bottom Up; Pendekatan dan Metode Pembinaan yang mengkombinasikan model fungsionalis dan religious, melalui : keteladanan (contoh), pembiasaan dan latihan, penciptaan situasi yang kondusif, kedisiplinan, pelaksanakan ibadah secara mendalam, mendorong akselerasi proses pembinaan anak didik Lapas, Evaluasi Pendidikan di Lapas, perlu melibatkan peran anak didik, keluarga, dan masyarakat, sehingga berfungsi sebagai feed back terhadap peningkatan kualitas pembinaan di Lapas.
Kata kunci: pendidikan; kesadaran; hukum; anak.
Unduhan
Referensi
BUKU
Abdulsyani. 1987. Sosiologi Kriminalitas. Bandung : CV Remadja Karya.
Aqib, K .2005. Inabah, Jalan Kembali dari Narkoba, Stress, dan Kesunyian Hati. Surabaya : Pt. Bina Ilmu.
Atmasasmita, Romli. 1983. Kepenjaraan (Dalam Suatu Bunga Rampai). Bandung : CV Armico.
Brannen, J. 2005. Memadu Metode Penelitian (Kualitatif & Kuantitatif)-Terjemahan.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Chaedar Alwasilah, A. 2003. Pokoknya kualitatif (Dasar-Dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT Pustaka Dunia Jaya
Creswell, John W. 1997. Qualitative Inquiry And Research Design Choosing among Five Traditions. California: sage Publication.
Departemen Agama RI. 2000. Al-Quran dan Terjemahnya. Bandung : CV Penerbit Diponegoro.
Erik Erikson. 1963. Childhood and Society. (http://childrengarden. wordpress.com, diunduh 5-6-2014).
Ginanjar, Ary A.2005. Emotional Spritual Quotiont. Jakarta: PT Arga.
Hasan Sulaeman, F. 1990. Konsep Pendidikan Al-Ghazali. Jakarta : PT Guna Aksara.
Henry, Nelson.B. 1952. The –First Yearbook of The NationalSociety of Education, Part 1: General Education Chicago .Illinois :The University of Chicahgo Press.
H. Mc Millan and Schumacher, S. 2001. Research in Education (a Conceptual Introduction). New York : Addison Wesley Long man, Inc.
Hurlock, B, E. 1978. Child Development (Perkembangan Anak). Terjemahan. USA : Mc. Graw-Hill Inc.
Kalingga vol. 5 No. 1. 2002. Reformasi Hukum Tentang Perlindungan Anak. Jakarta : Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).
Larry Winecoff H. 1988. Values Education : Concepts And Models. Bandung: PPS UPI Bandung.
Moleong, Lexy J. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Rosdakarya.
Nasution, S. 2003. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Phenix, Philiph H. 1964. Realm of Meaning (a philosophy of the curriculum for general education). New York : Mc Graw-Hill Book Company.
Purnianti, Sri S,M., dan Martini, T, Ni Made. 2002.Analisa Situasi Sistem Peradilan Anak di Indonesia.Jakarta:Fisip UI.
Sanusi, A. 1998. Filsafat Ilmu, Teori Keilmuan, dan Metode Peneltian (Memungut dan meramu Mutiara-Mutiara yang Tercecer). Bandung : PPS IKIP Bandung.
Sauri, S. 2006. Pendidikan Berbahasa Santun. Bandung : PT. Genesindo.
Surapranata, S. dan Hatta, M 2004. Penilian Portofolio Implementasi Kurikulum 2004. Bandung : PT. Rosdakarya.
Susanto, Astrid S. 1977. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Bandung : Bina Cipta.
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi Sekjen Depdiknas.
Unduhan
Telah diserahkan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Copyright (c) 2023 JURNAL LITIGASI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




















