PARTAI POLITIK DAN INKONSISTENSI KOALISI DALAM PEMILU 2014 DAN 2019
DOI:
https://doi.org/10.23969/paradigmapolistaat.v2i2.2110Kata Kunci:
Keywords: Political Parties, Coalition Inconsistencies, Elections.Abstrak
Kejadian menarik dalam 2 (dua) pemilu terakhir, dimana ada fenomena partai-partai politik yang berkontestasi dalam pemilu tahun 2014 dan 2019 berupaya untuk menciptakan sebuah pemilu yang mengedepankan check and balances antara partai pendukung pemerintah dan partai oposisi dalam bentuk koalisi. Dalam pemilu 2014 ada pemerintahan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), terdiri dari PDI-P, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI, dan oposisi koalisi Merah Putih (KMP), terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PPP dan PBB. Besar harapan rakyat terjadi check and balances sehingga pemerintah yang minoritas di kontrol oleh oposisi yang besar. Namun harapan itu sirna seiring dengan bergabungnya Golkar, PAN, dan PPP kedalam pemerintahan, sehingga oposisi tidak lagi berdaya, karena hanya meninggalkan Gerindra dan PKS. Kejadian berulang pada pemilu 2019, dimana dalam pilpres melahirkan 2 koalisi pendukung Jokowi-Maruf Amien Koalisi Indonesia Kerja (PDI-P, Nasdem, PKB, Hanura, PKPI, Golkar, PPP, Perindo, PSI) dan Koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga, yang bernama Koalisi Indonesia adil dan Makmur (Gerindra, PKS, PAN, Demokrat), sangat terlihat adanya keinginan dari PAN dan Demokrat untuk menjadi bagian dari koalisi pemerintah, terjadi inkonsistensi dalam berkoalisi di Indonesia.
Unduhan
Referensi
Andrew Reynolds, et.al., Electoral System Design: The New International IDEA Handbook, (Stockholm: International Institute for Democracy and Electoral Assistance, 2005).
Dieter Nohlen, "Electoral Systems" dalam Lynda Lee Kaid and Christina Holtz-Bacha, Encyclopedia of political communication, (California: Sage Publications, 2008)
Hanta Yuda AR, Presidensialisme Setengah Hati, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010).
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, (Jakarta, Rajawali Pers: 2008).
Matias Iaryczower and Andrea Mattozzi, “Ideology and Competence in Alternative Electoral Systems”, Paper, Division of Humanities and Social Sciences, California Institute of Technology, Pasadena, California, July 9, 2008.
Maurice Duverger, 1967. Political Parties. ISBN-13: 978-0471228653. Publisher: Wiley.
Miriam Budiarjo,Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta, Gramedia Pustaka Utama: 2015).
Undang-Undang UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.
UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Detikfinance, 27 Maret 2019
CNNIndonesia, 7 Mei 2019












