KERJASAMA PENGAMANAN ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA II
(STUDI KASUS SINERGI BAKAMLA, TNI DAN POLAIRUD)
DOI:
https://doi.org/10.23969/paradigmapolistaat.v5i1.5500Keywords:
Alur Laut Kepulauan Indonesia, Komunikasi, Sinergi, KoordinasiAbstract
Alur Laut Kepulauan Indonesia ditetapkan dalam tiga pembagian wilayah menghubungkan dua perairan bebas, kapal dan pesawat dari negara lain yang melintas wilayah Indonesia akan melintasi jalur ALKI tersebut. Dalam menjaga keamanan dan kepentingan nasional perlu dilakukan pengawasan dan keamanan yang ekstra. Tanggung jawab keamanan di wilayah ALKI II melibatkan berbagai instansi. Kondisi selama ini pelaksanaan pengamanan wilayah ALKI II belum berada dalam kondisi optimal karena disebabkan oleh beberapa masalah dalam hal ini komunikasi dan koordinasi yang yang sering tidak sinkron antara personel dari instansi berwenang. Untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu dibangun sebuah sinergi antar instansi. Sinergi antar instansi memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam meningkatkan keoptimalan pelaksanaan komunikasi yang terjalin antara personel yang berbeda instansi yang sedang melaksanakan tugas mengamankan wilayah ALKI II. Penelitian ini berisi tentang peran sinergi antar instansi dan hal yang berpengaruh serta permasalahan dalam pelaksanaan pengamanan ALKI II. Model penelitian studi kasus dengan pendekatan secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian berkesimpulan sinergi antar instansi memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan Operasi Pengamanan ALKI II. Peran sinergi antar instansi memiliki dampak terhadap keberhasilan dari pelaksanaan suatu kegiatan. Sinergi antar instansi juga dapat mendukung pertahanan negara karena mengoptimalkan koordinasi yang dilakukan sehingga strategi pertahanan negara dapat terlaksana dengan baik. Hal ini juga mendukung terjaga dan terlindunginya kedaulatan nasional. Terdapat beberapa hal yang berpengaruh dan permasalahan dalam proses sinergi antar instansi.Downloads
References
Aan, K., & Djam’an, S. (2011). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Adisasmita, R. (2008). Kawasan Pembangunan SEMEJA. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Berry, D. (2003). Pokok-pokok Pikiran dalam Sosiologi. Jakarta: Raja. Grafindo Persada.
Buzan, B., & Lene, H., (2009).The Evolution Of International Security. Newyork:Cambridge University Press.
Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Harun, R., & Ardianto, E. (2011). Komunikasi Pembangunan & Perubahan Sosial: Perspektif Domain, Kaji Ulang, dan Teori Kritis. Rajawali Pers.
Kardi, K. (2000). Air Power Kekuatan Udara Edisi Pertama. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut (United Nations Convention on The Law of The Sea) Tahun 1982.
Moleong, L. J. (2006). Metode penelitian kualitatif edisi revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2002, tentang Alur Laut Kepulauan Indonesia.
Poerwadarminta. (1982). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Pranoto, H., & Octavian, A. (2015). Analysis of Security Strategy at Indonesia Archipelagic Sea Lane. Jurnal Pertahanan ISSN, 2087, 9415.
Purwanto, H. (2014). Rute Penerbangan di atas Alur Laut Kepulauan; Perspektif Indonesia. Perspektif Hukum, 14(1), 1-17.
Rais, H. (2012). Kamus Ilmiah Populer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ruslan, R. (2008). Manajemen Public Relatoins & Media Komunikasi. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Sekkau. (2015). Buku 2A Latihan Olah Yudha. Jakarta: Lamp.O
Seskoau. (2019). Teori Air Power. Bandung
Soedewo, A. (2015). Pemberlakuan Ketentuan Bagi Kapal Berbendera Asing Untuk Melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II Ditinjau Dari Perspektif Hukum Negara Indonesia dan United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 (Doctoral dissertation, Brawijaya University).
Soekanto, S. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Suprapto, T. (2011). Pengantar Ilmu Komunikasi dan Peran Manajemen Dalam Komunikasi. Jakarta: PT. Buku Seru.
Surakhmad, W. (2016). Pengantar pendidikan ilmiah. Bandung: Tarsito.
Till, G. (2001). Seapower: A Guide for the Twenty-First Century. London: Department of King's College
Waas, R. M. (2016). Penegakan Hukum Di Kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) Menurut Konsepsi Hukum Internasional Dan Hukum Nasional Indonesia. Sasi, 22(1), 22-36.
Walker, T. R., & Schnurr, R. E. (2019). Marine transportation and energy use. Reference Module in Earth Systems and Environmental Sciences; Elsevier: Amsterdam, The Netherlands.
Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang Pertahanan Nasional
Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia