PEMBIAYAAN SYARIAH: KONSEP DAN IMPLEMENTASI
DOI:
https://doi.org/10.23969/jp.v10i01.23447Keywords:
sharia financing, sharia principles, implementation of sharia financingAbstract
Pembiayaan syariah merupakan alternatif sistem keuangan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan keingintahuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengkaji konsep dasar pembiayaan syariah, jenis-jenis produk pembiayaan syariah, serta tantangan dan implementasinya di Indonesia. Pembiayaan syariah berbeda dengan pembiayaan konvensional karena menghindari praktik riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), serta mendorong pembagian risiko yang adil antara pihak yang terlibat. Produk-produk utama pembiayaan syariah di Indonesia, seperti murabahah, mudarabah, musyarakah, ijarah, dan istishna', telah mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun demikian, penerapan pembiayaan syariah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya tingkat literasi masyarakat mengenai produk syariah, regulasi yang belum sepenuhnya optimal, serta persaingan yang ketat dengan lembaga keuangan konvensional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis terhadap regulasi yang ada, serta praktik pembiayaan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun potensi pembiayaan syariah sangat besar, diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, memperbaiki regulasi, dan memperkuat infrastruktur pendukung agar pembiayaan syariah dapat diimplementasikan secara lebih maksimal.Downloads
References
Agama, K. (2019). Terjemahan Kemenag.
Baraba, A. (1999). Prinsip Dasar Operasional Perbankan Syariah. Bulletin of Monetary Economics and Banking, 2(3), 1–8.
Fitri, M. (2015). Prinsip Kesyariahan Dalam Pembiayaan Syariah. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 6(1), 57–70.
Hanggraeni, D. (2021). Manajemen Risiko Pembiayaan Syariah.
Hidayat, W. (2019). Implementasi Manajemen Resiko Syariah Dalam Koperasi Syariah. Jurnal Asy-Syukriyyah, 20(2), 30–50.
Imama, L. S. (2014). Konsep Dan Implementasi Murabahah Pada Produk Pembiayaan Bank Syariah. IQTISHADIA Jurnal Ekonomi & Perbankan Syariah, 1(2), 221–247.
Kristiyanto, R. (2008). Konsep Pembiayaan dengan Prinsip Syariah dan Aspek Hukum dalam Pemberian Pembiayaan pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Semarang. program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Muslim, M. (2006). Hadits Tarbawi.
Nurhayati, L. H., & Rosyadi, K. I. (n.d.). Determinasi Minat Belajar Dan Sikap Terhadap Prestasi Belajar Melalui Kreativitas Mahasiswa. Idea, 3, 1503.
Nurhayati, N., & Rosadi, K. I. (2022). DETERMINASI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM : SISTEM PENDIDIKAN , PENGELOLAAN PENDIDIKAN , DAN TENAGA PENDIDIKAN ( LITERATUR MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM ). 3(1), 451–464.
Nurnasrina, A. P., & Putra, P. A. (2018). Manajemen pembiayaan bank syariah. Pekanbaru: Cahaya Pirdaus, 23.
Pratama, G. (2021). Bab 12 Konsep Dasar Pembiayaan Bank Syariah. Teori Dan Praktik Manajemen Bank Syariah Indonesia, 212.
Putri, S. (2021). Peran pembiayaan syariah dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Al Hisab: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), 1–11.
Rusanti, E., & Sofyan, A. S. (2023). Implementasi Konsep Ekonomi Islam pada Sektor Pertanian berbasis Kearifan Lokal dan Tantangan Pembiayaan di Perbankan Syariah. Jurnal Ilmu Perbankan Dan Keuangan Syariah, 5(1), 29–51.
Saragih, F. H. (2017). Pembiayaan syariah sektor pertanian. Jurnal Agrica, 10(2), 112–118.
Shalahuddin, M. A., & Fauziah, N. S. (2023). Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur. Journal of Fiqh in Contemporary Financial Transactions, 1(1), 29–44.
Sofyan, S. (2017). Analisis Penerapan Manajemen Risiko Pembiayaan Pada Lembaga Pembiayaan Syariah. Bilancia: Jurnal Studi Ilmu Syariah Dan Hukum, 11(2), 359–390.
Sukma, F. A., Akbar, R. K., Azizah, N. N., & Juliani, G. P. (2019). Konsep Dan implementasi akad qardhul hasan pada perbankan syariah Dan manfaatnya. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(2), 148–162.
Ulpah, M. (2020). Konsep pembiayaan dalam perbankan syariah. Madani Syari’ah, 3(2), 147–160.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.