Dinamika Sistem Ambang Batas Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden Pada Pemilihan Umum di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.38551Keywords:
Presidential threshold, pemilihan umum, sistem presidensial, demokrasi, politik IndonesiaAbstract
Sistem Ambang Batas Presiden (Presidential Threshold) merupakan salah satu mekanisme penting dalam pemilihan umum di Indonesia yang menentukan syarat dukungan partai politik atau gabungan partai untuk dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep, dasar hukum, serta implikasi penerapan presidential threshold terhadap dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan analisis deskriptif, memanfaatkan data dari peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta literatur ilmiah terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan ambang batas pencalonan presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu, bertujuan untuk memperkuat sistem presidensial dan mendorong penyederhanaan partai politik. Namun, penerapannya menimbulkan perdebatan karena dianggap membatasi hak partai politik baru serta mengurangi ruang partisipasi politik. Kesimpulannya, meskipun presidential threshold memiliki fungsi strategis bagi stabilitas pemerintahan, diperlukan evaluasi kebijakan agar mekanisme ini tidak bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan inklusivitas demokrasi di Indonesia.
Downloads
References
Banhien, P. I., Anoit, N. F., Benu, A. V. C., Ruron, Y. N. I., Suni, G., Manafe, A. M., & Mas' ud, F. (2025). Harmonisasi Perundang-undangan sebagai Solusi terhadap Tumpang Tindih Kewenangan Lembaga Keamanan Laut di Indonesia. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 2(01), 919-927.
Hermanto, B. (2019). Positioning Ideologi Partai Politik Dalam Pembentukan Koalisi Indonesia Adil Makmur Pada Pemilihan Presiden Tahun 2019. Jurnal Transformative, 5(1), 1–15. https://doi.org/10.21776/ub.transformative.2019.005.01.1
Iswandari, B. A., & Isharyanto, I. (2019). Penerapan Parliamentary Threshold Dalam Pembentukan Pemerintahan Presidensial Yang Stabil Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Res Publica, 3(1), 14–26. https://doi.org/10.20961/respublica.v3i1.45579
Mas’ud, F., Boboy, S. T., Saefatu, M. E., Langkola, N. Y., Sogen, C. T., Tampani, C., & Meo, S. A. (2025). Peran Lembaga Pengawasan dalam Menjamin Akuntabilitas dan Keseimbangan Kekuasaan dalam Demokrasi. JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(02), 1165-1170.
Mokoginta, R. S. (2024). Peran Partai Politik Dalam Proses Pengajuan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Lex Administratum, 12(5), 1–12.
Mustajib. (2025). Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu dan Pilkada: Antara Idealisme Konstitusi dan Tantangan Praktik Politik Uang yang Marak. Pemuliaan Keadilan, 2(3), 136–151. https://doi.org/10.62383/pk.v2i3.1041
Nufus, A. F. I., Herawati, R., & Diamantina, A. (2024). Penerapan Presidential Threshold Sebagai Kebijakan Hukum Terbuka Dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Diponegoro Law Journal, 13(3), 1–18. https://doi.org/10.14710/dlj.2024.43829
Palenewen, J. D. O., & Yanur, M. (2022). Penerapan Sistem Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi. Wacana: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Interdisiplin, 9(2), 502–520. https://doi.org/10.37304/wacana.v9i2.7766
Prasetyo, D. B., & Saleh, M. H. (2024). Persepsi Masyarakat Samarinda Terhadap Ambang Batas Pencalonan Presiden Dalam Pemilihan Umum di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(2), 49–58. https://doi.org/10.30872/jip.v12i2.2337
Pratama, A. A., Muna, K., Fernando, Z. C., & Anditya, A. W. (2025). Revitalisasi Konstitusional Berbasis Pancasila Dalam Penghapusan Presidential Threshold. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 5(1), 73–88. https://doi.org/10.52738/pjk.v5i1.725
Prihantoro, F., Wibowo, I., Fajri, A., & Makhasi, G. Y. M. (2024). Contestation of Religious Identity in the Cultural Heritage Sites: A Case Study of the Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Indonesia. Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya, 9(2), 274-292.
Rahmah, N., & Wibowo, I. (2024). Position of Deputy Minister in Indonesia (Comparative Study of Good Governance And Fikih Siyāsah). KnE Social Sciences, 688-701.
Ujung, F., Hasan, H., Kumanireng, R. M., Nenabu, R. I., Alelang, Y. T., Nitbani, Y. E. E., & Mas’ud, F. (2025). Kajian Yuridis terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas UU No 34 Tahun 2004 pada Pasal 47 tentang Tentara Nasional Indonesia. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 1(03), 309-315.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
















