Analisis Kasus Narkoba Di Kalangan Remaja : Regulasi, Sanksi Hukum, Dan Upaya Rehabilitasi

Authors

  • Nur aisyah Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Ade Rahmat Albar Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Nailul Waviroh Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Putu Meliana Putri Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Nurul Walfadillah Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Suci Rahmadhani Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Diah Ayu Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Salsabila Alhaq Universitas Sembilanbelas November Kolaka

DOI:

https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.35729

Keywords:

penyalahgunaan narkotika, remaja, kriminologi, rehabilitasi, keadilan restoratif

Abstract

Penyalahgunaan narkotika oleh remaja adalah isu sosial yang rumit dan memengaruhi berbagai aspek, seperti kesehatan, mental, hukum, serta hubungan sosial. Masalah ini semakin memburuk karena kurangnya pengawasan sosial, dampak dari globalisasi, dan mudahnya akses ke narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti faktor-faktor kriminologis yang menyebabkan remaja terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta menilai sejauh mana sistem hukum Indonesia menerapkan pendekatan double track system. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dan studi literatur, dengan mempelajari peraturan hukum, artikel ilmiah, serta data dari lembaga resmi seperti BNN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama penyalahgunaan narkoba oleh remaja meliputi lingkungan pergaulan bebas, tekanan sosial, kurangnya perhatian orang tua, kondisi ekonomi yang tidak baik, serta kurangnya pemahaman tentang hukum dan nilai-nilai moral. Meskipun Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah memberikan landasan hukum yang kuat, penerapannya masih berfokus pada hukuman dan tidak cukup memprioritaskan pemulihan. Diperlukan pendekatan kriminologis dan konsep keadilan restoratif untuk mengubah cara penegakan hukum menjadi lebih manusiawi, dengan menempatkan remaja sebagai korban yang membutuhkan perlindungan dan pembinaan. Upaya pemulihan, baik secara medis maupun sosial, merupakan solusi yang efektif untuk mengembalikan remaja dari ketergantungan dan membantu mereka kembali ke lingkungan. jadi, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, keluarga, serta masyarakat dalam membangun sistem pencegahan, pengawasan, serta pemulihan yang terus-menerus, agar generasi muda tidak terpapar bahaya narkoba.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Albar, D., & Purba, N. (N.D.). Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Narkotika Di Kalangan Remaja Menurut Undang Undang Narkotika (Studi Kasus Di Polres Aceh Timur).

Aridho, A., Damanik, D., Bungana, R., & Ibrahim, M. (2024). Analisis Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Remaja. 2(1).

Herawati, H. N., Wahdiyah, R., & Gunawan, D. P. (2025). Tinjauan Kriminologis Terhadap Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Narkotika Di Kalangan Remaja. 2(1), 4808–4820.

I Gede Darmawan Ardika, I Nyoman Sujana, I. M. M. W. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika. 1(2), 286–290.

Johar, O. A., Marsadi, D., Hukum, F., & Lancnag, U. (2020). Penerapan Sanksi Terhadap Anak Pelaku Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika Di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 02(01).

Radisman Saragih , Paltiada Saragi, A. W. H. (2024). Penegakan Hukum Dan Perlindungan Hukum Terhadap Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja : Studi Kasus Di Indonesia. 34(2), 244–254.

Downloads

Published

2025-11-20